ads

IKLAN KPU KOTA PALOPO

IKLAN KPU KOTA PALOPO

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Nasrul
Nasrul ST.
AKSELERASI- Salah-satu kiat yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo khususnya dalam mengatasi kawasan permukiman kumuh, yakni dengan membangun rumah susun (rusun). Di 2018 ini, pemkot melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, membangun rusun di Jalan Pantai II, Kelurahan Songka, Wara Selatan, dengan total anggaran sekitar Rp15 miliar.

Nantinya, rusun berlantai tiga dengan jumlah 40 unit hunian type 36 tersebut akan diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Setelah rampung akhir tahun ini, masyarakat di kawasan pemukiman kumuh yang telah melalui proses pendataan di 48 kelurahan, direlokasi ke rusun.

"Sasaran pembangunan rusun, bertujuan menyediakan pemukiman layak huni kepada warga yang selama ini berdomisili di lingkungan kumuh. Setiap penghuni rusun, tidak dibebankan biaya sewa. Mereka hanya berkewajiban membayar iuran saja," terang Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Palopo, Nasrul ST, Rabu (15/8/2018).

Disebutkan, rusun Jln Pantai II Songka seluas 15 ribu meter ditangani PT Citra Prasasti Konsorindo, dengan anggaran pembangunan dari APBN sebesar Rp14.014.800.000, dan biaya pembebasan lahan dari APBD kota Rp995.510.000.

Untuk memiliki hunian rusun, lanjut Nasrul, warga cukup melengkapi bukti identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan buku nikah. Pendataan yang dilakukan di 48 kelurahan bagi calon penghuni rusun, berdasarkan SK yang diterbitkan walikota.

"Tidak ada biaya sewa dikenakan kepada warga, mereka hanya dibebankan iuran per bulan untuk biaya pemeliharaan," tuturnya.

Mengenai fasilitas publik yang akan disiapkan di kompleks rusun, pihaknya masih menunggu perkembangan dari pusat. Dinas perumahan dan kawasan permukiman, hanya bertanggungjawab menyediakan lokasi.

Setelah rusun Pantai II Songka rampung, rencananya 2019 mendatang, Kementerian PUPR kembali akan menggelontorkan anggaran ke Palopo untuk membangun rusun tahap kedua di lokasi yang sama.

"Terdapat kelebihan lahan sekitar 15.000 meter di lokasi yang sama nantinya kita bangun kelanjutan rusun tahap kedua. Untuk mengakomodasi pengawasan permukiman penduduk, ke depan akan dibentuk UPTD yang berwenang menangani persoalan tersebut," kuncinya. (MUHAMMAD ISHARI) 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top