![]() |
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf. |
Dalam keterangan persnya, Senin (2/7/2018), Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, memastikan jika pelaku penganiayaan SA, bukan anggota Polri alias pelaku yang kini tengah dalam pengejaran itu, hanya mengaku-ngaku alias polisi gadungan.
"Kita sudah panggil beberapa saksi, dan memeriksa seluruh personil, termasuk memantau rekaman CCTV di lokasi Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Pelaku bukan dari anggota kami, yang bersangkutan kini tengah dalam pengejaran," tegas AKP Ardy Yusuf.
Korban mengaku dipukul hingga memar dan bahkan diancam ditembak dengan menggunakan pistol jenis softgun oleh pelaku. "Aksi tersebut sudah merusak institusi kami, dia (pelaku, red) bukan polisi sungguhan. Pelaku akan kita cari sampai dapat akibat mengaku sebagai anggota saat kejadian penganiayaan itu berlangsung," tegas AKP Ardy Yusuf. (MUH ISHARI)
Tidak ada komentar: