Pemusnahan 3600 liter miras jenis ballo hasil sitaan operasi rutin Mantap Praja. |
"Selama empat bulan berlangsung razia, kita berhasil menyita 180 jerigen miras jenis tuak (ballo, red) atau 3600 liter dari tangan penjualnya," tegas Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, yang dihubungi Minggu (11/3/2018) tadi.
Menurut AKP Ardy Yusuf, 3600 liter miras jenis ballo itu telah dimusnahkan secara simbolis, Sabtu (10/3/2018) lalu, di depan halaman Mapolres Palopo. Miras hasil razia itu, diceburkan ke dalam drainase.
"80 persen kasus kejahatan (tindak kriminalitas) yang ditangani Polres Palopo, pemicunya adalah miras. Maka dari itu, operasi penertiban miras ini akan terus ditingkatkan," tambah AKP Ardy Yusuf. (ARI)
Tidak ada komentar: