AKBP Dwi Santoso SIk. |
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso SIk, yang dikonfirmasi, Rabu (14/3/2018), menegaskan, nomor layanan WA khusus pengaduan yang disediakan Polres Luwu, yakni 082188395399. Penyediaan layanan informasi pengaduan tersebut, dilakukan tak lain bertujuan agar pelayanan kepolisian ke masyarakat lebih simpel dan fleksibel.
"Semua jenis pengaduan masyarakat menyangkut aspek hukum, khususnya tugas kepolisian, akan diterima melalui aplikasi nomor layanan WA tersebut. Masyarakat dipersilahkan mengakses nomor layanan yang disiapkan untuk menyampaikan kebutuhannya," tegas AKBP Dwi Santoso.
Sehari sebelumnya, Selasa (13/3/2018), kapolres menggelar tatap muka dengan warga serta tokoh masyarakat Kecamatan Walenrang. Hadir mendampingi kapolres, antara lain Kabag Ops Polres Luwu, Kompol Herman Paral SH MH, Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos MH, serta Camat Walenrang, Ir Edi Masagala, dan segenap kepala desa di wilayah itu.
Kapolres AKBP Dwi Santoso menekankan pentingnya menjaga Kamtibmas selama berlangsungnya proses Pilkada Serentak 2018.
"Tolong kepala desa, dan camat, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, pemuda, tokoh Agama, dll, supaya berperan mengajak warga mematuhi ketentuan hukum dan secara bersama-sama mewujudkan pilkada damai, aman, dan demokratis," harap AKBP Dwi Santoso. (RLS-TOM)
Tidak ada komentar: