Unjukrasa menolak revisi UU MD3 yang digelar Aliansi Geram Palopo. |
Pengunjukrasa yang melakukan orasi sambil membakar ban di depan gedung wakil rakyat, terlibat bentrok dengan petugas keamanan. Keributan terjadi setelah mahasiswa kesal, aspirasinya tidak ditanggapi. Mereka melempar batu ke arah gedung DPRD, untuk menetralisir keadaan polisi beberapa kali melepas gas air mata ke arah kerumunan pendemo.
Sebelumnya, Erbon Bondang Sarira selaku Jenderal Lapangan (Jenlap) Aliansi GERAM, dalam orasinya menolak revisi UU No: 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Alasan mereka, revisi UU MD3 dapat menghambat jalannya demokrasi dan penegakan supremasi hukum.
"DPRD Palopo secara kelembagaan kami minta segera menolak revisi UU MD3 yang bisa mengancam hilangnya auto kritik publik terhadap lembaga DPR. Revisi UU MD3 dapat membuat hukum di negeri ini semakin tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Padahal, hukum dibuat agar keadilan bisa ditegakkan," ujar Erbon Bondang.
Aliansi GERAM mengancam tetap melakukan aksi besar-besaran apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Para pengunjukrasa, diterima Ketua DPRD, Harisal A Latief, dan beberapa anggota legislatif diantaranya Dahri Suli, Budiman ST, Islamuddin, dll.
Aliansi GERAM Tolak Revisi UU MD3 terdiri beberapa elemen mahasiswa, diantaranya PMII, PCHMI, GMKI, PMKRI, GMNI, LMND, SRMD, BEM IAIN, HAM-Bastem, Hikma Lutra, Himalaya, Germas Lutra, HMR HMPS UNCP, HAM Lutim, KMHDI, HMPS PBSI UNCP, PMK Unanda, dan beberapa lembaga lainnya. (JHON LEE GEROSI)
Tidak ada komentar: