Dahri Suli. |
Di gedung wakil rakyat tersebut, mereka diterima Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Dahri Suli, Rabu (14/2/2018). Di hadapan para anggota dewan, warga merasakan selama THM Labombo tak beroperasi akibat terkendala izin penjualan minuman keras (miras), kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka lebih kondusif khususnya di malam hari alias jauh dari kesan gaduh.
Sementara, terkait penolakan warga soal pengoperasian kawasan THM Labombo, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berjanji pihaknya segera membahas persoalan tersebut bersama pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, Rahayu Abubakar, salah satu perwakilan warga, meminta DPRD duduk bersama Pemkot Palopo untuk membahas soal penempatan THM yang keberadaannya ditengarai kerap menjadi 'bieng kerok' maraknya gangguan kamtibmas. (MZK)
Tidak ada komentar: