ads

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Buya
Tim Buya-Tolerans saat mendatangi sekretariat bersama sentra Gakkumdu Kota Palopo.
AKSELERASI- Tak puas dengan hasil pleno yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo terkait hasil rekapitulasi dan verifikasi faktual, tim bakal pasangan calon dari jalur independen, H Buya Iksan A Mattotorang-Andi Togelangi Sulthani, Sabtu (10/2/2018), melayangkan gugatan terhadap KPU ke Panwaslu Kota Palopo.

Liason Officer (LO) Buya-Tolerans, Habibie, didampingi du kuasa hukumnya, Amruddin KA SH dan Sudirman SH, melaporkan KPU ke Panwaslu.

"Kami meragukan, PPS yang diberi mandat KPU tak menjalankan tugas sesuai UU. Ada beberapa pendukung Buya-Tolerans yang tidak didata oleh mereka (PPS, red) selama proses rekapitulasi dan verifikasi faktual," tuding Habibie.

Hasil rekapitulasi dan verifikasi faktual yang diumumkan KPU, 8 Februari 2018 lalu, bapaslon Buya-Tolerans disebut hanya mampu mendulang 6.187 dukungan bersih e-KTP, dari total 11.788 dukungan e-KTP yang dipersyaratkan. Habibie menegaskan, kubu Buya-Tolerans akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. (ARI)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top