Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar, dan LO JUARA dan OME-BISA usai pleno tertutup penetapan calon. |
Jika pasangan JUARA akan ber-'head to head' dengan OME-BISA, bapaslon jalur independen, H Buya Iksan A Mattotorang-A Togelangi Sulthani (Buya-Tolerans) terpaksa harus gugur dalam proses penjaringan setelah mereka tak mampu memenuhi dukungan minimal sesuai yang dipersyaratkan.
"Melalui SK KPU No: 32/PP.02.3-KPT/7373/KPU-KOP/II/2018, bapaslon HM Judas-RMB, dan OME-BISA memenuhi syarat sebagai pasangan calon (paslon) peserta Pilwalkot 2018. Satu bapaslon lainnya dari jalur perseorangan, Buya-Tolerans gagal memenuhi syarat dukungan e-KTP," terang Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar, yang ditemui usai menggelar rapat pleno tertutup.
Anggota Komisioner KPU Palopo, Syamsul Alam, menyampaikan kepada Liason Officer (LO) kedua paslon agar wajib hadir melakukan pengambilan nomor urut, Rabu besok, 13 Februari 2018, pukul 16.00 Wita, di Gedung SCC Palopo. Masing-masing LO paslon, wajib hadir mengikuti sesi pengambilan nomor urut.
Terkait bapaslon jalur independen, Buya-Tolerans tak diloloskan melalui pleno KPU karena tak memenuhi syarat maju ke tahapan pemilihan. Untuk bisa ditetapkan sebagai paslon, Buya-Tolerans harus mengumpulkan dukungan riil 11.788 e-KTP.
Mengenai langkah hukum yang ditempuh bapaslon Buya-Tolerans, kata Syamsul Alam, KPU sangat menghargai keputusan itu sebagai bagian dari demokrasi.
Rapat pleno penetapan tersebut, pasangan JUARA diwakili LO-nya, Imam Pribadi dan Herman, serta pasangan OME-BISA diwakili LO-nya sendiri, Tandi Lantu Basri dan Rezki Azis. Adapun meja yang dipersiapkan KPU untuk LO Buya-Tolerans nampak terlihat kosong. (ARI)
Tidak ada komentar: