Ketua Panwaslu Palopo, Syafruddin Djalal, saat menerima aspirasi pendukung Buya-Tolerans. |
LO Buya-Tolerans, Habibie dalam pernyataan resminya, menuding PPS yang ditugaskan KPU, tidak profesional melakukan pendataan di tingkat kelurahan sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku. Mereka menengarai, ada segelintir oknum atau pihak lain yang tidak menginginkan Buya-Tolerans tampil di Pilwalkot Palopo 2018. Ia mengharapkan, KPU meloloskan Buya-Tolerans di kontestasi Pilkada Palopo tahun ini.
"Panwaslu diharapkan segera memproses laporan yang telah kami ajukan, terkait ketidakprofesionalan PPS menjalankan tugasnya saat pendataan rekapitulasi dan verifikasi faktual jalur perseorangan," imbuh Habibie.
Ketua Panwaslu Palopo, Syafruddin Djalal SH, berjanji pihaknya segera menindaklanjuti gugatan tim bapaslon Buya-Tolerans. "Panwaslu menyikapi persoalan ini dengan tetap mengacu aturan perundang-undangan," papar mantan komisioner KPU Palopo tersebut.
Untuk diketahui, KPU Palopo dijadwalkan menggelar pleno penetapan calon di Pilwalkot Palopo 2018, Senin (12/2/2018) besok. Diprediksi, Pilwalkot Palopo yang digelar, 27 Juni mendatang, diperkirakan diikuti dua paslon, yakni HM Judas Amir-H Rahmat Masri Bandaso (JUARA) dan Akhmad Syarifuddin Daud-Budi Sada (OME-BISA).
Sesuai pleno KPU terkait rekapitulasi hasil verifikasi faktual untuk jalur perseorangan, bapaslon Buya-Tolerans disebutkan tidak memenuhi syarat 11.788 dukungan e-KTP. Dalam verifikasi faktual, Buya-Tolerans hanya mendulang dukungan bersih, 6.187 lembar e-KTP. Artinya, Buya-Tolerans hampir pasti tidak memiliki peluang lagi maju ke tahapan pilwalkot berikutnya. (ARI)
Tidak ada komentar: