ads

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

HM Judas Amir
Walikota Palopo, HM Judas Amir (kiri) usai penandatanganan naskah perjanjian hibah bersama pihak MA-RI.
AKSELERASI- Pembangunan Balai Sidang di Kota Palopo yang ditempati empat badan pra pengadilan di bawah naungan Mahkama Agung (MA) RI dalam satu atap, yakni Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Pengadilan Umum, dan Pengadilan Tata Usaha, segera diwujudkan menyusul telah ditandatanganinya nota perjanjian hibah antara Pemkot Palopo dan MA-RI, Kamis (8/2/2018).

Walikota Palopo, HM Judas Amir, usai penandatanganan naskah perjanjian hibah dengan MA-RI, mengungkapkan pembangunan Balai Sidang telah direalisasikan. Hanya saja, sertifikat bangunannya belum selesai.

"Pemkot sangat mengapresiasi perhatian Pengadilan Agama, kepala biro perlengkapan MA-RI, dan MA-RI atas kepeduliannya untuk kemajuan Palopo," tandas HM Judas Amir.

Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel, Drs H Anwar R MH, menuturkan pernjanjian hibah MA dan Pemkot Palopo merupakan kegiatan mulia. Dalam pelaksanaannya, pemkot menyertakan dua buah bangunan serta lahan seluas 800 meter persegi untuk Balai Sidang. (HNR) 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top