ads

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Pelakor
Panitera PA Palopo, Muh Tahir.
AKSELERASI- Keretakan rumah tangga yang berujung perceraian di Pengadilan Agama (PA) Palopo di 2017 lalu sampai Januari 2018, dominan disebabkan oleh adanya pihak ketiga. Kehadiran wanita Perebut Lelaki Orang (Pelakor) disebut menjadi pemicu tingginya perceraian di Kota Idaman.

Dari 680 kasus di 2017 dan 96 kasus di Januari 2018 yang bergulir di PA, 70 persen cerai gugat dan 30 persen cerai talak.

Panitera PA Palopo, Drs Muh Tahir SH, Jumat (2/2/2018), penyebab lain dari maraknya perceraian disebabkan faktor ekonomi dan suasana kurang harmonis dalam berumah-tangga.

"Pelakor yang menjadi istilah tren masa kini, termasuk pemicu banyaknya istri menggugat cerai suaminya ke PA," tutur Muh Tahir.

Usia penggugat perceraian, rata-rata 20 sampai 45 tahun. Selain masalah ekonomi dalam rumah tangga, perceraian yang dipicu hadirnya 'Pelakor' atau Wanita Idaman Lain (WIL), membuat sejumlah istri menggugat cerai suaminya.

Minimnya pendekatan Agama sebagai benteng pertahanan terakhir menjaga keutuhan rumah tangga ditambah masalah-masalah lain seperti faktor desakan ekonomi, mengakibatkan terjadinya keretakan dalam rumah tangga yang berakhir dengan perceraian. (ARI) 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top