Panitera PA Palopo, Muh Tahir. |
Dari 680 kasus di 2017 dan 96 kasus di Januari 2018 yang bergulir di PA, 70 persen cerai gugat dan 30 persen cerai talak.
Panitera PA Palopo, Drs Muh Tahir SH, Jumat (2/2/2018), penyebab lain dari maraknya perceraian disebabkan faktor ekonomi dan suasana kurang harmonis dalam berumah-tangga.
"Pelakor yang menjadi istilah tren masa kini, termasuk pemicu banyaknya istri menggugat cerai suaminya ke PA," tutur Muh Tahir.
Usia penggugat perceraian, rata-rata 20 sampai 45 tahun. Selain masalah ekonomi dalam rumah tangga, perceraian yang dipicu hadirnya 'Pelakor' atau Wanita Idaman Lain (WIL), membuat sejumlah istri menggugat cerai suaminya.
Minimnya pendekatan Agama sebagai benteng pertahanan terakhir menjaga keutuhan rumah tangga ditambah masalah-masalah lain seperti faktor desakan ekonomi, mengakibatkan terjadinya keretakan dalam rumah tangga yang berakhir dengan perceraian. (ARI)
Tidak ada komentar: