Wabup Luwu, H Amru Saher, meresmikan Pasar Modern Tradisional Larompong. |
Di awal beroperasinya Pasar Modern Tradisional Larompong, pedagang akan digratiskan dari biaya retribusi selama tiga bulan ke depan.
Amru Saher pada kesempatan itu menekankan, pedagang adalah pejuang kemajuan ekonomi daerah. Sehingga, Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu tetap konsen memperhatikan segala kebutuhan pedagang.
"Dibangunnya Pasar Modern Tradisional Larompong, hendaknya dipergunakan sebaik mungkin sesuai fungsinya sebagai pusat transaksi jual-beli. Kehadiran Pasar Modern Tradisional Larompong ini, diharapkan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," tandas Amru Saher.
Pasar Modern Tradisional Larompong, lanjut Amru Saher, dibangun untuk rakyat. Sebagai aset berharga, masyarakat pedagang berkewajiban menjaga dengan baik fasilitas tersebut. Sebagai bukti kepedulian sekaligus perhatian pemda terhadap masyarakatnya, maka selama tiga bulan ke depan, pedagang dibebaskan dari biaya retribusi.
"Pak Bupati Luwu, HA Mudzakkar, mengeluarkan kebijakan menggratiskan retribusi untuk pedagang Pasar Modern Tradisional Larompong selama tiga bulan. Ini menandakan, program kerja HA Mudzakkar selama memimpin Luwu pro rakyat kecil," tegas Amru Saher.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Luwu, Hj Wahidah S.Sos MSi, memaparkan Pasar Modern Tradisional Larompong dibangun di atas lahan seluas 17,565 meter persegi, dengan jumlah 196 petak kios. Pasar ini dilengkapi satu bangunan kantor, ruang penitipan anak, mesin ATM center, klinik kesehatan, pos ukur, pos jaga, Musallah, tempat wudhu, tempat pemotongan hewan, dan rumah petugas jaga.
"Pesan pak bupati kepada kami, kios/lods di Pasar Modern Tradisional Larompong dibagi secara adil dan merata ke pedagang," terang Hj Wahidah.
Peresmian Pasar Modern Tradisional Larompong, ditandai pengguntingan pita oleh Wabup Luwu, H Amru Saher, disaksikan Ketua DPRD Luwu, HA Muharrir, Kapolsek Larompong, AKP Pither Marimbun, Kadisdag Luwu, Hj Wahidah, dan Kabag Humas dan Protokoler Pemda Luwu, Muhammad Ansir Ismu. (TOM)
Tidak ada komentar: