ads

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

KPU Palopo
KPU Palopo menggelar uji publik penataan Dapil di Pileg 2019.
AKSELERASI- Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo membagi empat Daerah Pemilihan (Dapil) di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, mulai dibahas dalam uji publik yang digelar bersama perwakilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu, Jumat (2/2/2018), di Meeting Room Icon Cafe Palopo.

Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar, menjelaskan uji publik diselenggarakan KPU untuk menggalang dukungan, pandangan, dan usulan terkait penataan Dapil di Palopo. Dijadwalkan, penetapan Dapil akan diputuskan, April tahun ini atau bertepatan masa pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) daerah.

Terkait usulan penataan dapil, KPU menawarkan dua opsi. Pertama, tetap dengan tiga dapil. Kedua, menambah dapil menjadi empat.

"Melalui kesempatan (uji publik, red) ini, kami bermaksud ingin menyerap segala usulan/aspirasi dari teman-teman yang ada di parpol sebagai landasan KPU menetapkan jumlah Dapil pada Pemilihan Umum DPRD Palopo 2019 mendatang," jelas Haedar Djidar.

Anggota KPU lainnya, Syamsul Alam, memaparkan penataan tiga atau empat Dapil akan dipergunakan di Pileg 2019 nanti. Setelah menampung masukan dan saran, KPU mempersentasekan hasil uji publik tersebut ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam uji publik tersebut ikut menyinggung Permendagri No: 74/2018 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi petahana yang maju di pilkada agar cuti selambat-lambatnya tujuh hari menjelang penetapan Bapaslon. Hari 'H' penetapan, digelar 12 Februari. Sesuai aturan, calon incumbent harus meninggalkan rumah jabatan bersamaan masuknya masa cuti sebagai kepala daerah. Paslon yang melanggar aturan KPU itu, sebut Syamsul Alam, akan dikenakan sanksi diskualifikasi sebagai peserta pilkada. (ARI) 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top