ads

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

HUT PERUMDA-TM PALOPO KE-21

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

KPU Palopo
Pleno yang digelar KPU Palopo.
AKSELERASI- Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Rabu (7/2/2018), menetapkan 16 partai politik (parpol) dinilai memenuhi syarat menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

16 parpol yang diloloskan KPU Palopo, meliputi 12 parpol lama dan empat parpol baru. Parpol lama yang kembali ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019, Partai Gerindra, Hanura, Golkar, Nasdem, Demokrat, PKB, PAN, PPP, PBB, PDI-P, PKS, dan PKPI, sementara empat parpol pendatang baru yang ikut lolos, masing-masing Perindo, PSI, Berkarya, dan Garuda.

Anggota KPU Palopo, Syamsul Alam, menyatakan hasil rekapitulasi penelitian administrasi dan verifikasi faktual yang dilakukan KPU, memutuskan 16 parpol dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

"Pemeriksaan (verifikasi, red) yang dilakukan meliputi antara lain administrasi anggota serta keterwakilan perempuan yang dimulai pada tingkat pengurus DPP, DPD, DPC, hingga PAC," papar Syamsul Alam.

Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Palopo, Syarifuddin Jalal, menghimbau penyelenggara dan parpol membangun sinergitas dan komunikasi menghadapi Pemilu 2019 agar berjalan, aman dan demokratis.

"Saya kira, penyelenggara (KPU) dan peserta Pemilu (parpol) hendaknya membangun komunikasi yang searah demi tercapainya Pemilu yang aman--, seperti yang diharapkan bersama," tandasnya. (ARI) 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top