Penutupan diklat dan pembaretan Satpol-PP Kota Palopo. |
Usai menyerahkan sertifikat dan pemasangan baret, HM Judas Amir berpesan kepada seluruh peserta menjalankan tugas sesuai amanah UU dan perda. "Anggota Satpol-PP harus paham aturan dan regulasi perundang-undangan yang berlaku," imbuh HM Judas Amir.
Peserta diklat Satpol-PP diminta mengup-date pengetahuan dengan mempelajari UU dan perda terkait tugas dan tanggung jawab yang diemban personil Satpol-PP, khususnya dalam mengawal kebijakan daerah.
Penutupan diklat dan pembaretan, dihadiri Kapolres Palopo, AKBP Taswin SIk, Dandim 1403/Swg, Letkol (Inf) M Imasfy, Kadinkes Palopo, DR dr HM Ishaq Iskandar M.Kes MM, dan pejabat pemkot lainnya. (RILIS)
Tidak ada komentar: