Ketua Panwascam Bara, Burhanuddin. |
Ketua Panwascam Bara, Burhanuddin, yang dikonfirmasi siang tadi menyebut, kedua warga yang protes itu atas nama Mirawati dan Sossong Rinci, mereka berdomisili di Jln Meranti-Perumnas Rampoang.
"Dua warga ini mendatangi PPS, mereka keeberatan dan merasa tidak pernah menyerahkan berkas syarat dukungan ke pasangan perseorangan Buya-Tolerans. Selanjutnya, kedua warga tadi dibuatkan surat pernyataan menarik kembali dukungan kepada jalur perseorangan di Pilwalkot Palopo 2018, Buya-Tolerans," terang Burhanuddin.
Informasi yang masuk ke panwascam, sambung Burhanuddin, dilaporkan banyak warga yang keberatan KTP-nya dicatut tim Buya-Tolerans. Meski demikian, belum ada warga yang melapor secara resmi ke Panwascam Bara. Selain itu, beberapa dukungan ke Buya-Tolerans hampir dipastikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dimana, terdapat 11 warga yang mengaku sebagai pendukung Buya-Tolerans, namanya tidak terdaftar dalam berkas yang diserahkan ke KPU untuk diverifikasi secara faktual.
"Hari ini merupakan batas akhir verifikasi berkas, dari kurang lebih 1700 dukungan, hingga siang tadi baru 30 orang yang telah diverifikasi," jelas Burhanuddin.
Menjelang penetapan calon kepala daerah di KPU, 12 Februari 2018 mendatang, Panwascam Bara telah memproses sedikitnya enam Aparatur Sipil Negara (ASN) ke KASN akibat diduga melanggar kode etik kepegawaian. (ARI)
Tidak ada komentar: