Dirut PAM-TM Palopo, H Yasir. |
Direktur Utama (Dirut) PAM-TM Palopo, H Yasir SE MAk PIA, ketika dihubungi Koran Akselerasi via selulernya, Sabtu (27/1/2018) siang tadi, penertiban yang dilakukan pihaknya berlaku bagi semua pelanggan, mulai pelanggan umum, karyawan/pegawai PAM-TM, hingga pejabat.
"Semua pelanggan kita perlakukan sama. Tidak ada yang dibeda-bedakan, atau diistimewakan. Kalau ditemukan melanggar, diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Yasir.
Penertiban tersebut, papar Yasir, dilakukan dengan pengecekan langsung ke rumah-rumah pelanggan, dengan memeriksa water meter dan rekening tagihan. Tujuannya, untuk menyesuaikan besaran tagihan dan volume air yang digunakan oleh tiap pelanggan.
"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan, volume debit air yang dipergunakan pelanggan sesuai rekening yang dibayar berdasarkan pencatatan melalui water meter," terangnya.
PAM-TM menemukan enam karyawannya terindikasi melanggar dan merugikan perusahaan. Mereka yang ketahuan diberi sanksi sesai aturan perusahaan dan ketentuan umum pelanggan. Diharapkan, lewat penertiban pelanggan meningkat kesadarannya untuk mentaati aturan yang berlaku di PAM-TM. Pun, karyawan seyogiyanya memberi contoh dan teladan ke masyarakat.
"Kerugian akibat tingginya tingkat kehilangan air di PAM se Indonesia disebabkan adanya kecurangan-kecurangan yang sering dilakukan pelanggan nakal dengan mengutak-atik water meter alias melakukan pencurian air," sebut Yasir.
Oleh sebab itu, diharapkan agar masyarakat melaporkan ke PAM-TM apabila menemukan adanya kejadian pencurian air, agar secepatnya bisa ditindaklanjuti. Pencurian air tak hanya merugikan PAM-TM, tetapi pelanggan lain ikut terkena imbasnya. (MDT)
Tidak ada komentar: