![]() |
Plt Kadinsos Palopo, M Tahir. |
Plt Kadinsos Palopo, M Tahir, rastra tersebut diperuntukkan bagi warga se Waru. Untuk diketahui, rastra APBN Palopo tahun ini sebanyak 6.109 KPM, sedang rastra daerah diperuntukkan kepada 2500 KPM.
"Sistem pendistribusiannya, setiap kelurahan dilibatkan satu pendamping dan satu pengawas, tingkat kecamatan melibatkan satu pengawas dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) berjumlah sembilan orang, sementara satu kepala bidang mengawasi tiga kecamatan," papar Tahir.
Wilayah Waru, Bara, hingga Telluwanua, Kabid Rehabilitasi pada Dinsos Palopo, Arlin, bertanggungjawab untuk teknis penyalurannnya. Wilayah Mungkajang, Wara Barat, dan Sendana, yang bertanggungjawab adalah Kabid Pemberdayaan Sosial, Nasrul. Sedang wilayah Wara, Wara Timur, dan Warsel bertanggungjawab, Hj Rosnida. "Untuk penyaluran rastra daerah, menunggu kesiapan Bulog," kunci Tahir. (HNR-TOM)
Tidak ada komentar: