HM Judas Amir, saat menerima surat tugas DPP PDI-P yang diserahkan melalui DPW PDI-P Sulsel. |
Surat No: 1578/Pilkada/DPP/IX/2017 yang ditandatangani Ketua DPP PDI-P, Bambang DH, dan Sekjennya, Hasto Kristiyanto, diserahkan Selasa (3/10/2017), oleh Wakil Ketua Bidang OKK PDI-P Sulsel, Dan Pongtasik, didampingi Wakil Sekretaris, Husain Djunaid, di Kantor DPW PDI-P Sulawesi Selatan.
Sebagai calon walikota yang didukung PDI-P, HM Judas Amir diberi tiga tugas penting untuk mendapat rekomendasi DPP.
Pertama, melaksanakan konsolidasi pemanangan pilkada dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, dan Anak Ranting, serta petugas PDI-P Palopo dalam waktu dua minggu setelah keluarnya surat tersebut.
Kedua, bersama DPD dan DPC PDI-P mengusulkan pasangan Calon Wakil Walikota Palopo dari kader PDI-P, atau tokoh-tokoh yang mempunyai kesejarahan dengan PDI-P, atau berdasarkan pemetaan politik di Kota Palopo.
Ketiga, menyiapkan koalisi partai pendukung yang memenuhi syarat pendaftaran pasangan calon di KPU pada Pilkada Serentak 2018.
Jika syarat itu tidak dipenuhi dalam waktu dua minggu setelah tanggal diterbitkannya surat tugas, maka DPP kembali akan melakukan evaluasi atas pencalonannya sebagai calon walikota dari PDI-P.
Untuk diketahui, HM Judas Amir dipastikan akan mendapat dukungan dari Partai Nasdem (2 kursi), Golkar (4 kursi), PPP (1 kursi), Gerindra (3 kursi), PKB (3 kursi), dan terakhir PDI-P (3 kursi). Totalnya 16 kursi ini, sudah melebihi persyaratan yang ditentukan KPU. Terkait pasangannya, Judas Amir menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga survey. (RLS)
Tidak ada komentar: