Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal SH SIk. |
Dikonfirmasi, Minggu (1/10/2017), Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal SH SIk, menjelaskan operasi Cipkon untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, dilaksanakan di wilayah Suli dan Belopa.
"Penggerebekan pertama kita gelar di Desa Padang Lambe, Suli. Di sana, kita menemukan arena judi sabung ayam yang ditinggal para pemainnya. Sedang di Jln Pelabuhan Ulo-ulo, Belopa, kami menyita ratusan botol miras berbagai merk, termasuk pula miras jenis ballo," tegas AKP Faisal.
Miras tersebut, disita dari tangan Rd (38), Md (40), dan Mj (70). Barang bukti miras sitaan, langsung diamankan di Mapolsek Belopa.
Sementara, di lokasi lain, tepatnya Jln Ambe Nire, Kelurahan Belopa, petugas menciduk Ta (34), pelaku judi togel. Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini, terdiri dua buah HP, satu lembar kartu ATM Bank Mandiri berikut satu lembar slip transfer senilai Rp500 ribu, dan uang tunai Rp36 ribu. Pelaku judi togel ini, langsung dibawa ke Polres Luwu untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
"Kini, Ta tengah menjalani pemeriksaan intensif di bawah pengawasan penyidik kami (Reskrim, red). Sementara pelaku peredaran miras, diserahkan ke Polsek Belopa untuk ditangani lebih lanjut," kunci AKP Faisal. (TOM)
Tidak ada komentar: