ads


DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Harisal A Latief
Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief.
AKSELERASI- Draft rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pokok Kota Palopo tahun anggaran 2018 yang disusun eksekutif, sudah mulai dibahas pada pekan kedua, November 2017 mendatang.

Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief yang ditemui Koran Akselerasi, Senin (30/10/2017), menyampaikan sidang pembahasan APBD 2018 akan dikebut secepat mungkin. Pekan ini, diawali masa reses anggota DPRD selama hampir tujuh hari di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Setelah itu, masuk penyerahan KUA/PPAS.

Pihaknya menargetkan, ranperda APBD induk sudah ditetapkan paling lambat sebelum tanggal, 30 November bulan depan. Sebab, jika penetapan APBD induk sampai tertunda, berdampak terhadap pemotongan anggaran DAK/DAU Palopo yang mengucur dari pusat.

"Konsekuensi lainnya, jika penetapan APBD ini melewati tenggat waktu yang ditentukan, gaji walikota/wakil walikota serta pimpinan dan anggota DPRD tidak akan terbayar selama 6 bulan lamanya," cetus politisi asal Partai Golkar ini. (TOM)


About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top