Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief. |
Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief yang ditemui Koran Akselerasi, Senin (30/10/2017), menyampaikan sidang pembahasan APBD 2018 akan dikebut secepat mungkin. Pekan ini, diawali masa reses anggota DPRD selama hampir tujuh hari di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Setelah itu, masuk penyerahan KUA/PPAS.
Pihaknya menargetkan, ranperda APBD induk sudah ditetapkan paling lambat sebelum tanggal, 30 November bulan depan. Sebab, jika penetapan APBD induk sampai tertunda, berdampak terhadap pemotongan anggaran DAK/DAU Palopo yang mengucur dari pusat.
"Konsekuensi lainnya, jika penetapan APBD ini melewati tenggat waktu yang ditentukan, gaji walikota/wakil walikota serta pimpinan dan anggota DPRD tidak akan terbayar selama 6 bulan lamanya," cetus politisi asal Partai Golkar ini. (TOM)
Tidak ada komentar: