ads


DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Judi KP
Dua warga Bua yang dibekuk akibat terlibat kasus judi kupon putih.
AKSELERASI- Upaya memberantas penyakit masyarakat semakin digencarkan jajaran Polres Luwu. Dua lelaki paruh baya, Ar, dan Il, warga Desa Raja, Kecamatan Bua, Rabu (6/9/2017), diamankan aparat kepolisian usai kedapatan bermain judi kupon putih (KP).

Penggerebekan yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Luwu, Ipda Darmawangsa itu, mendapati kedua pelaku menjual kupon putih.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya tiga buah HP, dua buku tulis (catatan/pasangan nomor), satu nota berisi nomor/shio, uang tunai Rp269 ribu, dan satu buah pulpen.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SH SIk, ketika dikonfirmasi Kamis (7/9/2017), membenarkan penangkapan itu. "Kedua pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian," kunci Faisal Syam. (RLS-TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top