DPRD Luwu saat menerima aspirasi warga dan pedagang Pasar Bua. |
Aktifitas pasar lama yang masih beroperasi saat ini, dinilai para pendemo sangat mengganggu keramaian pasar baru. Mereka berharap, langkah cepat pemerintah daerah melalui DPRD untuk menghentikan aktifitas pasar lama.
Untuk diketahui, sesuai penjelasan perwakilan Dinas Perdagangan Luwu, Pasar Bua dibangun dengan anggaran Rp5 miliar. Sementara, dalam kesempatan itu Bapenda Luwu juga berharap agar pedagang di pasar lama segera pindah ke pasar baru, sehingga tak mengganggu keberadaan Pasar Sentral Bua yang baru selesai dibangun.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Luwu dari Partai Golkar, Yasman Miming, saat menerima aspirasi warga dan pedagang Bua, berjanji pihaknya segera mengkomunikasikan persoalan ini dengan eksekutif. "Dibutuhkan ketegasan dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan pasar di Bua. Insya Allah, secepatnya kita akan konsultasikan dengan Pemda Luwu untuk penanganannya," tegas Yasman Miming, didampingi sejumlah legislator lainnya, seperti Wahyu Napeng, dan Ikhsan Sanusi. Nampak pula, Kadis Satpol-PP, Andi Iskandar. (TOM)
Tidak ada komentar: