Kadis Pol-PP Luwu, Andi Iskandar. |
Menurut Kadis Pol-PP Luwu, Andi Iskandar S.Sos, materi yang diberikan kepada para praja yakni tentang kesamaptaan.
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, Satpol-PP dituntut mampu melakukan pendekatan ke masyarakat, serta menegakkan perda/perbup yang dijalankan pemerintah.
"Peraturan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah, wajib kami sosialisasikan ke masyarakat. Itu sudah menjadi tanggung jawab serta amanah Satpol-PP," ucap Andi Iskandar.
Ditambahkan, pihaknya saat ini tengah meningkatkan pengawasan terhadap rokok yang tak berlabel bea cukai. Sebab, sangat disadari masih ada beberapa perusahaan rokok yang tidak mengantongi label bea cukai dari pemerintah.
Khusus menangani persoalan itu, Dinas Satpol-PP Luwu akan membentuk tiga pos yang bertugas memantau peredaran rokok. Rencananya, ketiga pos tersebut lokasinya berada di Batu Lappa, Tombang, dan Bua. "Kita libatkan dispenda dalam pengawasan peredaran rokok tak ber bea cukai," tegas Andi Iskandar. (TOM)
Tidak ada komentar: