Proyek Puskesmas Benteng Palopo yang menelan anggaran kurang lebih Rp2,4 miliar. |
Sejumlah pihak sebelumnya mengkritisi pengecoran tulang beton puskesmas yang cuma menggunakan sirtu. Hanya saja, ketika dicek, Rabu (4/9/2017) lalu, rekanan diduga hanya melakukan sedikit perbaikan di bagian atas, dimana cor beton ditaburi coral atau cipping.
Pelaksana lapangan CV Aiy Artha Perdana, Sahra, yang dikonfirmasi Senin (4/9/2017), menegaskan jika pihaknya bersama konsultan pengawas, CV Mitra Desain, telah melakukan pembongkaran dan perbaikan ulang.
"Bukti-buktinya ada, seperti foto waktu melakukan pembongkaran disaksikan konsultan pengawas dan dilengkapi berita acara. Untuk sementara yang dibongkar hanya bagian belakang saja," terang Sahra.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Palopo, Checilia, membenarkan jika pembongkaran tersebut dilengkapi dan diperkuat dengan berita acara.
"Meski saya tidak menyaksikan langsung pembongkarannya karena sedang dinas ke Bali, namun prosesnya sudah diperkuat berita acara," terang Checilia.
Sementara, Dekan Fakultas Teknik Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Ir Musyafir Turu MSc, turut mengomentari jalannya pembongkaran. Seharusnya, kata Musyafir, sebelum pembongkaran rencana itu harus dirapatkan terlebih dulu dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, seperti PA/KPA, PPK, rekanan, konsultan pengawas, hingga TP4D. Hasil dari pertemuan kemudian dituangkan dalam notulen rapat. "Semua pihak mesti hadir untuk menyaksikan pembongkaran. Jika rekanan memakai sirtu bukan cipping dalam pengecorannya, maka sudah jelas itu ditengarai menyimpang dari bestek," tandas Musyafir.
Peran masyarakat dan stakeholder terkait melakukan pengawasan terhadap pembangunan, sangat diperlukan untuk mencapai pembangunan berkualitas dan bermanfaat. "Anggaran yang dipakai membangun infrastruktur, diperoleh dari pajak yang dibayar masyarakat. Nah untuk itulah, kita wajib ikut mengawal pembangunan yang berjalan saat ini agar tidak keluar dari koridor yang semestinya," kunci Musyafir. (MDT)
Tidak ada komentar: