Miras jenis ballo yang dirazia aparat Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu. |
"Miras ini kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, seperti kasus penganiyaan dan tindak kekerasan lainnya. Sehingga, kami penjual dan pemasoknya harus diberi efek jera," tegas AKP Rafli.
Untuk diketahui, hingga saat ini puluhan liter miras yang disita dari sejumlah pelaku peredaran berhasil diamankan di Mapolsek Walenrang.
"Pada Kamis, 7 September 2017 lalu, kita amankan 520 liter ballo. Baru saja, kembali disita 370 liter ballo dari empat orang pemilik," terangnya.
Pemilik ballo, antara lain dua perempuan yakni Mr dan Mh, serta dua laki-laki, yaitu Nr dan Bac. Miras tersebut, diamankan saat hendak dipasarkan di Walenrang dan Lamasi.
"Modus operandi peredarannya, jerigen berisi ballo dimasukkan ke dalam karung plastik diangkut menggunakan sepeda motor. Ke depan, razia semacam ini akan terus ditingkatkan demi memberi rasa aman kepada warga," kunci AKP Rafli. (RLS-TOM)
Tidak ada komentar: