ads


DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Miras Ballo
Miras jenis ballo yang dirazia aparat Polsek Walenrang, Kabupaten Luwu.
AKSELERASI- Untuk menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah kerjanya, Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos MH, Jumat (8/9/2017), kembali menertibkan penjualan minuman keras (miras) jenis ballo.

"Miras ini kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, seperti kasus penganiyaan dan tindak kekerasan lainnya. Sehingga, kami penjual dan pemasoknya harus diberi efek jera," tegas AKP Rafli.

Untuk diketahui, hingga saat ini puluhan liter miras yang disita dari sejumlah pelaku peredaran berhasil diamankan di Mapolsek Walenrang.

"Pada Kamis, 7 September 2017 lalu, kita amankan 520 liter ballo. Baru saja, kembali disita 370 liter ballo dari empat orang pemilik," terangnya.

Pemilik ballo, antara lain dua perempuan yakni Mr dan Mh, serta dua laki-laki, yaitu Nr dan Bac. Miras tersebut, diamankan saat hendak dipasarkan di Walenrang dan Lamasi.

"Modus operandi peredarannya, jerigen berisi ballo dimasukkan  ke dalam karung plastik diangkut menggunakan sepeda motor. Ke depan, razia semacam ini akan terus ditingkatkan demi memberi rasa aman kepada warga," kunci AKP Rafli. (RLS-TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top