ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Polres Palopo
Razia cipta kondisi yang digelar jajaran Polres Palopo.
AKSELERASI- Razia patologi sosial digencarkan jajaran Polres Palopo. Sebanyak empat remaja, Minggu dinihari, 10 September 2017, berhasil dijaring. Mereka tertangkap mengedarkan puluhan butir obat terlarang daftar G.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf yang memimpin operasi cipta kondisi di sepanjang Jln DR Ratulangi, mengatakan obat yang diedarkan empat remaja ini, jenis Tramadol.

Mereka yang diamankan, Rs (15), Su (15), Sy (20), dan Si (19). Satu orang pelaku, Su berstatus santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) ternama di Masamba.

"Dua pelaku berasal dari Masamba, sedang dua lainnya warga Salutete, Kecamatan Telluwanua," jelas AKP Ardi Yusuf.

Modusnya, obat daftar G yang hendak diedarkan disimpan di jok motor yang mereka kendarai. "Mereka mengaku mendapatkan obat-obatan itu dari salah satu toko obat di Jln Dipenogoro, Kota Palopo," tutur AKP Ardi Yusuf menambahkan.

Keempat pelaku selanjutnya diserahkan ke unit Narkoba Polres Palopo, untuk proses pengembangan kasus lebih lanjut. "Kita menyita dua buah HP dan dua unit motor milik pelaku," pungkas AKP Ardi Yusuf. (ARI) 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top