Farid Kasim JS. |
"Di Sulsel baru Palopo yang mampu berinovasi menerapkan sistem layanan perizinan online," kata M Yamin. "Banyak yang bilang budget atau anggarannya mahal. Saya rasa tidak begitu. Buktinya, Palopo bisa masa daerah lain tidak. Ini semua kan untuk kepentingan rakyat," kata Yamin di hadapan peserta workshop perizinan online DPMPTSP, Rabu (13/09/2017) lalu, di Makassar.
Lebih jauh dikatakan Yamin, bidang perizinan rawan dikorupsi. Tetapi, melalui aplikasi layanan online maka praktek seperti itu bisa diminimalisir atau dihilangkan sama sekali. Karena, pemohon tak lagi berhubungan dengan petugas. Pembayarannya pun langsung ke bank.
Terkait apresiasi itu, Kadis PMTPSP Palopo, Farid Kasim JS, Kamis (14/9/2017), menyebut sistem pelayanan perizinan online yang berjalan di Palopo sangat memudahkan warga. Dimana, pengurusan izin dapat diakses secara online. Keunggulan lainnya, aplikasi layanan online lebih efisien dari segi waktu, sebab akses layanannya yang cepat dan tepat.
"Jika berkas pemohon seluruhnya lengkap, tidak butuh waktu lama. Paling banter dua sampai tiga hari izin langsung diterbitkan. Malah, kalay tidak ada proses peninjauan ke lapangan, sehari bisa selesai," tandas Farid Kasim JS.
Begitupun soal pembayaran tidak mutlak lagi harus dilakukan di kantor. Jadi, tidak ada ruang bagi oknum tak bertanggungjawab menarik pungutan dari masyarakat. Sebab, nominal yang harus diselesaikan sudah tertera saat transaksi berlangsung via Bank Sulsel," paparnya.
Sekedar mengingatkan, 16 Desember 2016 lalu, Pemkot Palopo melaunching program layanan perizinan online "Mabassa" sedikitnya 78 perizinan manual dirampingkan menjadi 22 perizinan online, diantaranya IMB, IPMDN, Surat Izin Jasa Konstruksi, Izin Gangguan, dll. (TOM)
Tidak ada komentar: