Kapolsek Walenrang, AKP Rafli S.Sos MH. |
Zn tak berkutik saat dibekuk di Dusun To'bakkung, Desa Salutubu, Kecamatan Walenrang Utara. Dalam penangkapan itu, AKP Rafli turun langsung menciduk pelaku.
Dihubungi malam tadi, AKP Rafli menyebutkan, tindakan Zn sangat dikeluhkan warga, khususnya pengendara yang melintas di wilayah itu. Pelaku yang memiliki sejumlah tato di badannya itu memalang kendaraan yang lewat, kemudian pengemudinya diancam (dipalak, red) jika tidak segera menyerahkan uang.
"Setelah menerima laporan dari warga, saya dan anggota langsung menuju ke TKP. Benar saja, di sana Zn terlihat sedang berusaha melakukan aksinya terhadap pengguna jalan yang melintas. Dia awalnya berusaha kabur, tapi kita cepat memergoki," tegas mantan Kapolsek Bua ini.
Setelah digeledah, pihaknya menemukan barang bukti (BB) uang tunai Rp106 ribu, dan sebilah badik yang digunakan Zn mengancam korbannya.
"Kini ia (Zn, red) tengah meringkuk di sel tahanan Polsek Walenrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah ia lakukan setelah selama ini merugikan banyak orang. Zn juga seorang residivis kambuhan, dan ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) empat kasus yang berbeda," kunci AKP Rafli. (TOM)
Tidak ada komentar: