ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Narkoba
Tiga pelaku narkoba diamankan aparat Polres Luwu.
AKSELERASI- Apes benar Ab (31), pria yang berprofesi sebagai penjual obat keliling dari pasar ke pasar ini terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum, akibat menguasai dua saset narkoba jenis sabu-sabu.

Ia digelandang ke Mapolres Luwu, Senin (18/9/2017), setelah petugas yang menggeledahnya menemukan dua paket kecil (saset, red) sabu-sabu yang dibawanya.

Tak hanya Ab, dua rekannya, Mh, dan Rj, ikut mendekam di balik jeruji besi. Ketiganya tertangkap basah membawa sabu-sabu, saat berjualan di Pasar Tradisional Keppe, Desa Rantebelu, Kecamatan Larompong.

Kasatres Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, ketika dikonfirmasi malam tadi, membenarkan penangkapan tiga pelaku narkoba, Ab, Mh, dan Rj. "Kasus ini masih dalam pendalaman di tingkat penyidik. Kita belum tentukan, apakah mereka pemakai atau pengedar," tegas mantan Kasatreskrim Polres Kota Palopo itu. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top