Rapat pembentukan Jaringan Garda Luwu Utara Berantas Narkoba (Jaga LU Benar). |
"Kades harus rajin melakukan sosialisasi ke warganya tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang ' tegas Sekda Lutra, Abdul Mahfud, saat memimpin rapat pembentukan Jaringan Garda Luwu Utara Berantas Narkoba (Jaga LU Benar), Jumat (15/9/2017).
Penyuluhan tentang bahaya narkoba, sambung Mahfud, harus menyebar dilakukan. Ancaman peredaran narkoba ini, hendaknya disampaikan dimanapun seperti Masjid, Gereja, dan tempat lainnya. Sebab, peredaran narkoba saat ini semakin masif.
"Narkoba tak hanya menyentuh orang dewasa, tetapi mulai merambah anak-anak. Seluruh pihak, harus mewaspadai ini. Mari kita selamatkan generasi muda kita dari cengkraman narkoba," harap Mahfud.
Pembentukan Jaga LU Benar sebagai inovasi Dispora Lutra yang hendaknya didukung semua pihak, terkhusus para stakeholder yang terlibat langsung dalam pemberantasan narkoba.
Kadispora Lutra, Jumal Lussa, menambahkan, pembentukan Jaga LU Benar bagian upaya pemda mencegah meluasnya peredaran narkoba. Melalui Jaga LU Benar, akan menjangkau 20 desa di tiga kecamatan. "Itu jangka pendeknya. Untuk jangka panjangnya, menyentuh seluruh desa," pungkas Jumal. (LUKMAN HAMARONG)
Tidak ada komentar: