Razia obat-obatan digelar Polres Luwu dan dinkes, Selasa (19/9/2017). |
AKSELERASI- Aksi penyalahgunaan obat-obatan khususnya di kalangan remaja dan anak-anak, semakin marak di sejumlah daerah. Mengantisipasi hal itu tidak terjadi di wilayahnya, aparat Polres Luwu dan dinas kesehatan, Selasa (19/9/2017), turun menggelar razia.
Operasi terpadu itu difokuskan di apotik-apotik dan toko obat, termasuk kios serta swalayan. Razia yang berlangsung di Larompong misalnya, petugas menemukan peredaran obat keras tertentu, tidak terdaftar/tak memiliki izin penjualan sesuai prosedur Menkes-RI dan BPOM.
Petugas ikut mendapati adanya obat--obatan kadaluarsa masih diperjual-belikan, bahkan hingga di pajang di etalase almari toko.
"Obat-obatan yang kita amankan ini, diedarkan tidak sesuai prosedur, beberapa diantaranya malah telah kadaluarsa," ungkap petugas Dinkes Luwu, Dra Hj Nurmiati Ali Apt M.Kes.
Selanjutnya, obat-obatan yang terjaring dikemas dalam dos kemudian dibawa ke kantor dinkes untuk ditangani sesuai prosedur pengawasan. Meski belum mendapat obat daftar G, Polres Luwu dan dinkes tetap mengefektifkan razia ini.
Pasalnya, obat bisa bermanfaat bagi tubuh manusia ketika penggunaannya tepat sesuai yang dianjurkan oleh pihak ahli di bidang kesehatan. Namun, obat-obatan bisa menjadi racun yang mematikan apabila penggunaannya tak sesuai anjuran. (TOM)
Tidak ada komentar: