Jubir DPD Gerindra Sulsel, Sawaluddin Arief. |
Jurubicara DPD Partai Gerindra Sulsel, Sawaluddin Arief SPi MH, dalam siaran persnya, Jumat (22/9/2017), menyebut Gerindra menetapkan empat balon yang akan diusung di Pilkada Sulsel 2018, yakni untuk Pilkada Palopo, HM Judas Amir, Pilkada Makassar, Dany Pomanto, Pilkada Enrekang, Muslimin Bando, dan Pilkada Pinrang, A Irwan Hamid.
"Empat balon usungan ini sudah final, mereka ditetapkan setelah mengikuti seluruh tahapan mulai dari seleksi berkas, fit and proper test, hinggga pemaparan hasil riset oleh lembaga survei," terang Sawaluddin Arief.
Selain itu, DPD Partai Gerindra Sulsel menetapkan arah dukungan kepada tiga balon kepala daerah di Pilkada Serentak 2018, masing-masing Pilkada Bone, A Fashar Padjalangi, Pilkada Sinjai Andi Seto Asapa, dan Pilkada Bantaeng, Ilhamsyah Azikin.
Sementara, balon yang masih dalam proses penetapan, yakni Pilkada Parepare, antara Andi Taufan Pawe atau Andi Faisal Sapada, Pilkada Wajo, antara Andi Iwan Aras atau dr Baso Rahmanuddin, Pilkada Luwu, antara Basmin Mattayang atau Patahuddin, Pilkada Sidrap, antara Dolla Mando atau Fatmawaty, terakhir Pilkada Jeneponto, antara Iksan Iskandar atau Mulyadi Mustamu.
Untuk Pilgub Sulsel 2018, urai Sawaluddin Arief, balon yang mendaftar, Abdul Rivai Ras, Agus Arifin Nu'mang, HM Nurdin Halid, Ichsan Yasin Limpo, Nurdin Abdullah, dan A Razak Wawo. Dari sekian nama tadi, yang telah mengembalikan formulir, hanya Abdul Rivai Ras, Agus Arifin Nu'mang, HM Nurdin Halid, Ichsan Yasin Limpo, dan Nurdin Abdullah.
"Tahapan berikutnya yang harus mereka lalui, yakni penajaman komtimen dan penandatanganan pakta integritas, 5 Oktober 2017 mendatang. Hanya yang mengikuti penajaman komitmen dan penandatanganan pakta integritas yang namanya akan dikirim ke DPP Gerindra untuk mendapatkan rekomendasi yang dikeluarkan pada 10 Oktober 2017," sebut Sawaluddin Arief.
Rekomendasi usungan yang akan dikeluarkan Gerindra, lanjut Sawaluddin Arief, ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto.
Dalam pelaksanaan Pilkada 2018 ini, Gerindra tidak mengeluarkan surat tugas atau surat pra rekomendasi. Gerindra hanya satu kali mengeluarkan surat rekomendasi yang memang sudah siap diantar ke KPU untuk digunakan pada saat pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah.
"Kita perkirakan, rekomendasinya tiba paling lambat, 15 Oktober 2017. Syarat balon yang akan direkomendasi, harus mampu mencukupkan kursi persyaratan mendaftar di KPU. Rekomendasi DPP Gerindra nanti, dikeluarkan bersamaan dengan nama pasangan tiap calon kontestan kepala daerah," kunci Sawaluddin Arief. (TOM)
Tidak ada komentar: