ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Bahas Pedestrian Jalan di Palopo
Tim Bina Marga Sulsel dan Pemkot Palopo membahas pembangunan pedestrian jalan.
AKSELERASI- Tim dari Balai Besar Dinas Bina Marga Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (28/9/2017) lalu, telah meninjau lokasi proyek pembangunan pedestrian jalan yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dalam pertemuan yang digelar di RM Alam Sari, Jln DR Ratulangi, Kota Palopo, disepakati izin pendistrian di kawasan Jln Veteran Palopo, sudah tidak ada masalah. Hanya saja, masih ada beberapa item pekerjaan yang masih perlu dibahas dan dibicirakan lebih lanjut.

PPK Dinas PUPR Palopo, Hasyim Basri, Sabtu (30/9/2017), menyebutkan salah satu kendala yang masih dihadapi saat ini, ialah izin pedestrian sisi sebelah kiri Jln Jenderal Sudirman, masih perlu persetujuan dari pihak Perencaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Balai Besar Bina Marga Sulsel.

"Untuk sementara, pekerjaan di sisi kiri Jln Jenderal Sudirman kita hentikan sambil menunggu hasil koordinasi dari P2JN Sulsel. Insya Allah, secepatnya persoalan itu kita rampungkan," ucap Hasyim Basri.

Proyek pedistrian jalan sepanjang 1,3 kilometer di Jln Jenderal Sudirman itu, ditaksir menelan anggaran kurang lebih Rp5,5 miliar.

Hadir dalam pertemuan di RM Alam Sari, Kamis lalu, Kadis PUPR Palopo, Ir Anthonius Dengen MSi, Baso Sudiatmanto, dari Bina Marga Sulsel, PPK Bina Marga, Petrus TP, M Husni Arafat, Bidang Perencanaan BBPJN XIII, dll. Sekedar tambahan, Jumat (29/9/2017) lalu, DPRD Palopo juga sempat menggelar rapat dengar pendapat untuk membahas persoalan pedestrian jalan. (MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top