Razia terpadu yang digelar, Rabu (13/9/2017) di poros DR Ratulangi Palopo, ikut menjaring sejumlah oknum anggota TNI. |
Razia terpadu ini menyasar pengendara yang tak melengkapi dokumen berkendara seperti SIM dan STNK, termasuk pajak kendaraan.
29 unit kendaraan berhasil terjaring, empat diantaranya milik anggota TNI. Oknum prajurit TNI yang terkena razia, langsung ditangani Polisi Militer.
"Operasi seperti ini kita gelar untuk menekan tingginya pelanggaran lalin. Kita juga berharap, pengendara sadar memenuhi kewajibannya membayar pajak," ucap Kepala UPTD Samsat Palopo, H Anton Amri MP.
Komandan Sub Dan POM Palopo, Kapten (CPM) Adi Santoso mengungkapkan, oknum anggota TNI yang terjalin razia, langsung diarahkan untuk membayar pajak kendaraannya yang jatuh tempo.
"Mereka yang terjaring (anggota TNI, red) kita arahkan ke loket membayar pajak kendaraannya yang tertunggak," tegas Adi Santoso.
Selain itu, petugas Sub Dan POM memeriksa dan mencopot atribut TNI yang melekat pada kendaraan milik warga sipil. Operasi gabungan ini, juga dihadiri Kasatlantas Polres Palopo, AKP Sri Toto SH, Kadishub, Andi Farid Baso Rahim AP, dll. (ARI/TOM)
Tidak ada komentar: