ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Pelaku Curnak
Dua pelaku curnak diamankan jajaran Polres Luwu.
AKSELERASI- Aksi kawanan pelaku pencurian ternak (curnak) yang belakangan ini marak terjadi di wilayah Kabupaten Luwu, perlahan-lahan kini mulai terendus aparat.

Dua pelaku spesialis curnak, Hr, warga Larompong, dan Mr, warga Bajo, berhasil diringkus unit Buser Satreskrim Polres Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SH SIk, yang dikonfirmasi, Rabu, 13 September 2017, membenarkan penangkapan dua pelaku curnak yang selama ini meresahkan warga.

"Di malam Idul Adha 1438 H lalu, Rusdin, warga Balubu, Belopa, kehilangan dua ekor sapi peliharaannya. Dua orang yang diamankan barusan, Hr dan Mr, diduga sebagai pelaku hilangnya dua ternak sapi Rusdin," tegas AKP Faisal Syam.

Di lokasi penangkapan, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo, ditemukan satu mobil pick-up DD 8806 SP, beserta satu ekor sapi milik Rusdin. Satu ekor sapi lainnya, telah disembelih dan dijual oleh kedua pelaku.

"Mr dan Hr sementara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat pasal 383 KUHP," tukas AKP Faisal Syam. (TOM) 

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top