Dua pelaku pembunuhan di Larompong telah diamankan Tim Gabungan Polres Luwu. |
Mereka dibekuk tim gabungan Polres Luwu, hanya berselang 20 jam pasca kejadian, di Desa Papakaju, Kecamatan Suli. Saat diringkus di sebuah rumah yang dijadikan tempat persembunyian, WW dan MD tak melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam SH SIk, yang dikonfirmasi, Sabtu, 23 September 2017, membenarkan dua pelaku pembunuhan terebut, kini telah diamankan guna diperiksa lebih lanjut. Hingga kini, pihaknya belum dapat menyimpulkan motif peristiwa pembunuhan itu.
"Kami harapkan, keluarga korban agar bersabar menunggu kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas AKP Faisal Syam.
Selain kedua pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa sebilah parang dan sebilah pedang. Pagi tadi, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele, melayat ke rumah duka. Di sana, wakapolres berharap kepada keluarga korban untuk ikhlas menghadapi cobaan.
"Biarkan pelakunya diganjar hukuman sesuai perbuatan yang telah dilakukan," harap Kompol Abraham Tahalele, saat berupaya menenangkan keluarga korban. (TOM)
Tidak ada komentar: