![]() |
Pelaku sajam dan busur yang diamankan di Mapolres Palopo. |
Seorang remaja di Jln Yos Sudarso Palopo, Aswar, Sabtu (10/6/2017), disergap akibat membawa anak panah (busur, red). Sementara, di kompleks Terminal Dangerakko, petugas juga menciduk lelaki bernama Jimmy Yosikawa alias Iyos. Ia diamankan setelah petugas menemukan sebilah badik usai yang bersangkutan digeledah.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Rahmat, yang dihubungi, Minggu, 11 Juni 2017, membenarkan telah dilakukan dua penangkapan dalam kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).
"Pelaku Jimmy yang ditangkap di Terminal Dangerakko awalnya dicurigai membawa obat terlarang. Tetapi, setelah anggota Intel memeriksa, kita temukan sebilah badik. Pelaku tergolong di bawah umur, karena masih berusia 15 tahun," terang AKP Andi Rahmat.
Sementara untuk kasus kepemilikan busur atau anak panah, lanjut AKP Andi Rahmat, pihaknya mengamankan seorang pelaku, yakni Aswar, di Jln Yos Sudarso Palopo.
Kasus curanmor yang belakangan juga marak terjadi di rumah-rumah ibadah (Masjid), kini satu per satu mulai terkuak pelakunya. Polsek Wara telah mengamankan pelaku diduga spesialis kasus curanmor, Harry Arfiansyah, sementara dua rekannya yang lain berstatus DPO.
Untuk memerangi aksi premanisme, petugas Polres Palopo kembali gencar melakukan razia, seperti di Pusat Niaga Palopo (PNP), Pasar Andi Tadda, City Market, dan tempat keramaian lainnya. Operasi yang dipimpin Kasat Sabhara itu, telah mengamankan seorang tukang parkir ilegal.
Kapolres Palopo, AKBP Taswin menekankan kepada personilnya berhato-hati melaksanakan operasi cipta kondisi, dengan bertindak sesuai prosedur yang berlaku di internal Kepolisian Republik Indonesia.
Kasat Sabhara yang dihubungi sore kemarin, mengungkapkan operasi itu berjalan selama 10 hari. Sejauh ini, pihaknya telah mengamankan enam orang. "Minggu tadi, kita amankan satu orang di PNP," terang AKP Sanoddin seraya menginformasikan bahwa razia itu berlangsung siang dan malam. (ISL)
Tidak ada komentar: