![]() |
Kadiskoperindag Luwu, Hj Wahida, dan tim penertiban dari Pemda Luwu saat merazia swalayan di Kota Belopa. |
Seperti diketahui, tim Pemda Luwu yang terdiri Kadiskoperindag, Hj Wahida, dan Kadis Kesehatan, dr Suharkimin Sumar M.Kes, Sekretaris Satpol-PP Luwu, Andi Iskandar, serta Kabag Humas dan Protokoler, Muh Ansir Ismu, Senin siang, 19 Juni 2017, turun merazia pasar dan swalayan di Kota Belopa dan sekitarnya, untuk menarik mie instan Samyang produksi Korea yang menurut laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengandung fragmen DNA babi.
"Setelah instruksi Bapak Bupati Luwu, HA Mudzakkar turun, kita langsung ke lapangan melakukan penertiban/razia. Mamin yang dilaporkan tak berlabel halal itu, kita tarik dari peredaran," tegas Hj Wahida.
Untuk mie instan mer Samyang 'made in' Korea, terdiri empat jenis, yaitu Samyang U-Dong, Samyang Kimchi, Ngsim (Shin Ramyun Black), dan Ottogi (Yeul Ramen).
Selain mie instan yang mengandung babi, beberapa produk permen, madu, dan snack yang dijual di swalayan Indomaret tak memiliki sertifikat halal dari MUI ikut dirazia.
"Razia gabungan yang kita gelar hari ini, selain instruksi langsung dari pak bupati juga untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak halal dikonsumsi," tukas Hj Wahida.
Kabag Humas dan Protokoler Pemda Luwu, Muhammad Ansir Ismu SE MH, kepada awak media ini, menambahkan razia mamin tak berlabel halal digelar usai Bupati Luwu, HA Mudzakkar, memerintahkan seluruh instansi teknis turun ke pasar dan swalayan menarik produk mamin mengandung minyak babi, serta produk lainnya yang tidak bersertifikat halal. Razia ini, masih akan terus berlanjut. (TOM)
Tidak ada komentar: