Bupati Lutra, Hj Indah Putri Indriani (IDP). |
"Saya tak ingin, ada ASN Lutra malas dan tidak mau menunaikan zakat profesinya," tegas IDP, Minggu, 18 Juni 2017.
Zakat profesi, lanjut bupati wanita pertama di Sulsel ini, wajib dilakukan setiap ASN. Penegasan ini, sudah disampaikan Indah Putri Indriani, saat melantik pengurus Badan Amil Zakat (BAZ) Nasional Lutra periode 2017-2022, yang dihadiri jajaran ASN se Pemkab Lutra, Jumat lalu.
Bahkan, ancam Indah Putri Indriani, jika ada ASN yang tidak mau membayar zakat profesinya, ia meminta pengurus BAZ melaporkan hal itu kepada dirinya. "Laporkan ke saya, apabila ada ASN Lutra ogah-ogahan membayar zakat," pintanya dengan nada tegas.
Sebab, berzakat merupakan salah satu jalan membersihkan harta, sekaligus perwujudan dari nilai keimanan seseorang. "Zakat itu, merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah Swt, serta menumbuhkan akhlak mulia, dan mendatangkan ketenangan batin. Ingat, sebagian dari harta kita, ada hak orang lain di dalamnya," cetusnya.
Sebaliknya, timpal IDP, ASN tak perlu khawatir mengeluarkan rezkinya ke orang yang membutuhkan. "Kita keluarkan satu, Insya Allah jutaan yang akan datang. Zakat pembersih harta, wujud keimanan kita, serta bentuk syukur atas rezki yang diperoleh. Jangan takut, tidak ada orang yang jatuh miskin gara-gara memberi zakat ke orang yang lemah. Masya Allah, manfaa berzakat ini sangatlah besar," kuncinya. (LHR-TOM)
Tidak ada komentar: