![]() |
Warga sesalkan pembabatan hutan mangrove di kawasan Tanjung Ringgit Palopo. |
Akibatnya, warga setempat resah dan khawatir, tindakan tersebut membawa dampak terjadinya abrasi di bibir pantai Tanjung Ringgit.
Ilyas SAg, tokoh masyarakat di sana, meminta Pemkot Palopo menghentikan aktifitas pembabatan hutan mangrove. "Ini tidak bisa dibiarkan, jika mangrove dibabat habis warga yang tinggal di sekitar lokasi terancam terkena dampak abrasi," sesal Ilyas.
Selain itu, tidak adanya pohon mangrove dianggap rawan terjadi kerusakan lingkungan di pesisir pantai Tanjung Ringgit. "Kurang lebih 5 Ha mangrove habis dibabat. Kondisi ini jelas rentan menimbulkan dampak kerusakan terhadap ekosistem lingkungan di sana," ujar Ilyas.
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP A Rahmat, ketika dikonfirmasi, Jumat, 30 Juni 2017, berjanji pihaknya segera menindaklanjuti keluhan Ilyas, selaku tokoh masyarakat Tanjung Ringgit terkait aktifitas pembabatan hutan mangrove.
"Kita pelajari dulu, apakah lokasi yang dibabat masuk area hutan mangrove yang dilindungi negara sesuai UU Kehutanan atau tidak? Jika benar lokasinya berada di hutan mangrove, maka sudah jelas itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kunci AKP Rahmat. (MDT)
Tidak ada komentar: