![]() |
Tim Disdag Palopo saat melakukan sidak di salah satu swalayan. Sidak dilakukan terkait adanya dugaan peredaran gula rafinasi. |
Sidak yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Nurpati, menyasar beberapa kios yang berlokasi di kawasan Pusat Niaga Palopo (PNP). Selain itu, tim Disdag Palopo juga menyidak Swalayan Misi Pasar Raya Palopo.
"Sebelum melakukan sidak pada hari ini, kita sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Polres Palopo. Bahkan, Kasatreskrim, AKP H Andi Rahmat, mendukung langkah yang kami lakukan. Itu setelah pihak polres berhasil mengamankan ratusan kilo gula rafinasi yang disita dari sejumlah tempat, beberapa waktu lalu," beber Nurpati.
Penemuan gula rafinasi oleh aparat Polres Palopo, mendorong disdag menggelar sidak, agar masyarakat terhindari dari penggunaan gula rafinasi yang dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Sebab, timpal dia, gula rafinasi hanya diperbolehkan didistribusikan ke pengusaha industri makanan dan minuman saja. "Gula rafinasi ini tidak boleh diperjual-belikan ke masyarakat umum," tambah Nurpati.
Selain gula rafinasi, sidak ini juga difokuskan untuk makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa. "Kami menghimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati membeli gula di pasaran. Khusus gula rafinasi, jika dikonsumsi tanpa proses pengolahan yang benar dapat membahayakan kesehatan," tandas Nurpati. (ISL)
Tidak ada komentar: