COACHING Clinic Standar Pelayanan Publik yang digelar jajaran Pemkot Palopo. |
Menurut Asisten III Pemkot Palopo, Dra Munasirah MSi, yang bertindak selaku pemateri, tujuan standar pelayanan masyarakat adalah memberikan kepastian, serta meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai kebutuhan.
"Latar belakang standar pelayanan didasari tiga faktor, yakni tuntutan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, memberikan pemahaman dan persepsi yang sama bagi penyelenggara, serta diperlukannya standar pelayanan di tiap unit pelayanan sebagai jaminan dan kepastian penyelenggaraan sesuai prinsip standar pelayanan yakni sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi, dan berkeadilan," terangnya.
Oleh sebab itu, sambung mantan Kadis DPPKAD Palopo ini, diperlukan kerja sama, peningkatan kualitas pelayanan, dan kinerja yang maksimal, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan ke masyarakat.
Khusus untuk OPD yang baru, diharapkan agar bentuk dan sistem pelayanannya wajib mengacu SOP berdasarkan standar Ombudsman-RI, terkhusus buat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan SKPD yang terkait dengan pelayanan publik.
Coaching clinik yang diisi dengan sesi dialog tersebut, dihadiri antara lain, Sekdis PMTSP Palopo, Muh Ichsan Asharuddin S.STp MSi, Kepala Inspektorat, Samil Ilyas, Dirut PAM-TM Palopo, HM Yasir, Kabag Organisasi Pemkot Palopo, Iwan Mursalim SH MSi, dan perwakilan SKPD, serta utusan dari kecamatan. Acara tersebut, dipandu oleh Haeril Al Fajri selaku host. (ARI)
Tidak ada komentar: