Kredit macet sektor properti mengalami peningkatan yang cukup signifikan. |
Mengutip data statistik perbankan Indonesia (SPI) tren NPL untuk kredit real estate, usaha persewaan, dan jasa perusahaan tercatat naik.
Rinciannya, pada 2015, penyaluran kredit tercatat Rp165,46 triliun dengan NPL Rp3,39 triliun atau persentase 2,05%.
Pada 2016, penyaluran tercatat Rp184,75 dengan NPL Rp4,81 triliun atau persentase 2,61%.
Pada Februari 2017, penyaluran kredit Rp 204,08 triliun dengan kredit bermasalah Rp5,17 triliun atau persentase 2,54%.
Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA), David Sumual, mengatakan meningkatnya rasio kredit bermasalah di segmen pemilikan rumah khususnya menengah atas terjadi karena dampak lemahnya perekonomian.
"Biasanya orang menengah atas itu, rumah bukan untuk tinggal kan, jadi untuk investasi, ketika usahanya melambat akan mempengaruhi daya bayar kreditnya, karena itu jadi macet," kata David saat dihubungi, Senin (22/5/2017)
Menurut dia, hal ini memang berbeda dengan kalangan menengah bawah yang melakukan kredit rumah untuk tempat tinggal, sehingga dia merasa "dipaksa" untuk bayar kredit agar rumah tersebut tetap bisa ditempati.
"Jadi kalau untuk menengah bawah kreditnya itu berhubungan dengan tingkat pengangguran, sekarang kan pengangguran tidak banyak naik," cetus David. (NET)
Tidak ada komentar: