ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Bupati Morowali Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029 di Bahodopi

 

Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf membuka Musrenbang tiga kecamatan di Bahodopi.
MOROWALI- Untuk merancang program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat, Pemkab Morowali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 tingkat Kecamatan Bahodopi, acara tersebut dibuka langsung Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf, Jumat (4/7/2025), di Hotel Grand Aurel. 

Musrenbang RPJMD Bahodopi ini, dihadiri para anggota DPRD, Sekda, para pimpinan OPD, Camat, seluruh kepala desa beserta Ketua BPD, dan tokoh masyarakat pada tiga kecamatan yaitu Bahodopi, Bungku Timur, dan Bungku Pesisir. 

Bupati dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Forum Musrenbang RPJMD yang berlangsung itu, merupakan tindak lanjut tahapan konsultasi publik yang telah dilaksanakan sebelumnya sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. 

Sebagaimana disampaikan Bupati, visi RPJMD 2025-2029 ialah "Terwujudnya Kabupaten Morowali yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan" yang kemudian dijabarkan dalam 5 misi pembangunan daerah. 

Untuk mendukung percepatan visi-misi tersebut Pemkab Morowali menetapkan 9 tagline program prioritas unggulan "IKLAS JUARA" yang meliputi; IKLAS JUARA Integritas, IKLAS JUARA Pendidikan (Cerdas Berkarakter), IKLAS JUARA Kesehatan (Jemput Sakit, Pulang Sehat), IKLAS JUARA Berbudaya, IKLAS JUARA Terang dan Terkoneksi, IKLAS JUARA Produktif dan Mapan, Bansos IKLAS JUARA, Berkah IKLAS JUARA, dan IKLAS JUARA Lingkungan Harmoni. 

Di samping itu, Bupati juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi tiga kecamatan utama di wilayah industri; Bahodopi, Bungku Timur, dan Bungku Pesisir--terkait ancaman degradasi lingkungan, alih fungsi lahan, dan pengelolaan sampah. Olehnya itu, Iksan Baharuddin mencoba mendorong sinergi antar stakeholder guna menyusun strategi dan intervensi kebijakan yang mampu menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi industri dan pelestarian lingkungan hidup. 

Terakhir, Bupati sangat mengharapkan seluruh tahapan perencaan dapat berjalan efektif, partisipatif, dan menghasilkan arah pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Morowali. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf membuka Musrenbang tiga kecamatan di Bahodopi. MOROWALI- Untuk merancang program pembangunan se...

Kantor Pertanahan Morowali Gelar Peninjauan Lapangan di Labota

 

Kantor Pertanahan Morowali menggelar kunjungan lapangan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.
MOROWALI- Menindaklanjuti permintaan PT Morowali Industrial Park (IMIP), Kantor Pertanahan Morowali melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lapangan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

Kunjungan lapangan ini, terkait dengan pertimbangan teknis pertanahan untuk Kegiatan Strategis Nasional dalam Rangka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). 

Perlu diketahui, Kantor Pertanahan Morowali melaksanakan peninjauan ke lapangan atas adanya permintaan dari PT IMIP.

Pada kegiatan tersebut, tim survei pertimbangan teknis pertanahan ingin memastikan bahwa kegiatan strategis Nasional dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip penataan ruang yang berkelanjutan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Kantor Pertanahan Morowali menggelar kunjungan lapangan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. MOROWALI- Menindaklanjuti permintaan PT Morowa...

Nusron Wahid Ajak Kepala Daerah se-Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

 

PALU- Dalam rapat Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang berlangsung di Palu, Kamis (10/7/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak para kepala daerah se-Sulawesi untuk merevisi dan memperbarui kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar arah pembangunan wilayah. 

“Bapak/Ibu sekalian, dalam konteks tata ruang kita punya banyak pekerjaan rumah. Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada forum tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari RTRW. Ia mengingatkan, RTRW saja tidak cukup menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan karena sifatnya masih terlalu umum.

“Tentunya kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan, terutama masalah pemanfaatan tata ruang tidak terpimpin dan pasti ada bias dan distorsi. Karena itu dari RTRW kabupaten/kota kita turunkan lagi menjadi namanya RDTR,” jelas Menteri Nusron.

Adapun kebutuhan nasional untuk penyusunan RDTR adalah sebanyak 2.000 dokumen. Hingga kini, baru 695 RDTR yang tersedia. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. Adapun rincian kekurangan RDTR per Provinsi di antaranya Sulawesi Utara kurang 59, Sulawesi Tenggara kurang 96, Sulawesi Barat kurang 21, Sulawesi Selatan kurang 111, Sulawesi Tengah kurang 51, dan Gorontalo kurang 23.

Agar percepatan RDTR dapat tercapai, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak berbagi tanggung jawab. “Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR, sepertiganya menjadi tanggung jawab kami di pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga tanggung jawab provinsi, dan sepertiga lagi tanggung jawab kabupaten/kota,” terangnya.

Dengan demikian, pada forum yang dihadiri oleh seluruh pemerintah daerah di Pulau Sulawesi tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui kebijakan penataan ruang yang akurat dan terarah. “Semuanya kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Dalam forum ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALU- Dalam rapat Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang berlangsung di Palu, Kamis (10/7/2025),...

Ossy Dermawan Apresiasi Target PTSL Sulteng Tercapai 95%

 

PALU- Atas kolaborasi seluruh pihak, target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil tercapai di angka 95%, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang berhasil membantu pencapaian itu.

Pada 2025, dari total target 5.494 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/kota, telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau sekitar 95,56%. Capaian ini disampaikan Ossy Dermawan dalam momen penyerahan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tengah, di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu (9/7/2025).

“Program PTSL yang ada di Sulawesi Tengah menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak dari Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, hingga dukungan Pemda dan masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN, Pemda, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat legalisasi aset, serta memperkuat kepastian hukum atas tanah. Wamen Ossy juga menekankan bahwa tanah memiliki peran strategis tidak hanya dari sisi administratif, melainkan juga berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat dari berbagai dimensi.

“Kami menyadari bahwa tanah di Sulawesi Tengah ini bukan sekedar lahan fisik, tapi juga merupakan ruang hidup bagi masyarakat baik masyarakat umum, masyarakat adat, tanah ulayat, lahan pertanian, kawasan pemukiman, lahan pertambangan, serta ruang bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” terang Wamen ATR/Waka BPN.

Meski kemajuan signifikan telah dicapai dalam hal pendaftaran tanah, Wamen Ossy menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti penataan tanah terdampak bencana, penyelesaian klaim atas tanah adat dan eks-transmigrasi, serta legalisasi aset bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Apresiasi atas capaian Sulawesi Tengah juga datang dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. Ia menyambut baik upaya percepatan legalisasi tanah yang ia nilai sebagai hasil sinergi yang produktif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi saya dibisiki bahwa kita akan menerima beberapa sertipikat. Ini suatu berkah bagi masyarakat Kabupaten Donggala dan rekan-rekan bupati lainnya. Semoga dengan sertipikat ini nantinya bisa menambah fasilitas-fasilitas yang ada di wilayah kami. Tetapi, ada satu pesan saya kepada penerima sertipikat, jangan lupa ya bayar pajak,” pungkas Bupati Donggala yang disambut tawa oleh seluruh hadirin.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALU- Atas kolaborasi seluruh pihak, target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil tercapai di ...

Satlantas Morowali Sosialisasi Bahaya Muatan Overload di Jalur Trans Sulawesi

 

Sosialisasi larangan kendaraan overload.
MOROWALI- Dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, Satlantas Polres Morowali, Kamis (10/7/2025), menggelar sosialisasi bahaya muatan overload kepada para sopir yang melintas di jalur trans Sulawesi Kecamatan Bungku Tengah. Sosialisasi itu ditujukan kepada pengemudi R4 dan R6 yang bermuatan berlebih atau overload.

Kasat Lantas Polres Morowali, IPTU Ni Nyoman Sukreni SH MH, didampingi personilnya, Aiptu Irfan dan Aipda Artono Amin, melakukan sosialisasi di tiga titik yakni gerbang Kota Bungku Desa Bahomoleo, depan SPBU Bahomohoni, dan simpang empat Traffic Light Desa Bente.

Selain memberikan imbauan secara langsung, pihak Satlantas juga membagikan brosur berisi informasi risiko kecelakaan akibat muatan berlebih serta dampak overload terhadap kerusakan jalan.

"Kita lakukan langkah preventif menekan angka lakalantas dan menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib, para sopir harus memperhatikan batas maksimal muatan kendaraan, overload bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya. Keselamatan adalah prioritas,” kunci IPTU Ni Nyoman Sukreni. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Sosialisasi larangan kendaraan overload. MOROWALI- Dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, Satlantas Polres Mor...

Diserahkan Pj Walikota, Dispertanakbun Palopo Salurkan Alsintan ke Petani

 

Penyerahan bantuan Alsintan di halaman kantor Dispertanakbun Kota Palopo.
PALOPO- Guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian, Pemkot Palopo melalui Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (Dispertanakbun), Rabu (9/7/2025), menyalurkan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada petani yang tergabung dalam dua kelompok tani. Penyerahannya dilakukan Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi.

Kadispertanakbun Palopo, Muh Ibnu Hasyim S.STp melalui Kabid TPH, M Natsir Mandawari, yang dihubungi, Kamis (10/7/2025), menyampaikan bahwa dua unit Alsintan yang disalurkan berupa Combine Harvester Padi. 

"Kemarin langsung diserahkan bapak Pj Walikota masing-masing kepada Kelompok Tani Sikamali serta Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA) Pamenta," ungkap Natsir Mandawari. 

Lanjut dikatakan, dengan adanya bantuan Alsintan (Combine Harvester Padi, red) itu, diharapkan bisa membantu meningkatkan produktivitas pertanian. 

Selain itu, Alsintan bantuan pemerintah ini juga akan menekan kehilangan hasil akibat panen yang tidak efisien yang selama ini biasa terjadi di lapangan. 

"Bapak Pj Walikota berpesan kepada penerima bantuan agar memelihara dan merawat dengan baik mesin Combine Harvester Padi tersebut agar dapat menghasilkan produksi yang melimpah untuk mendukung program swasembada pangan pemerintah, serta bantuan tersebut hendaknya berdampak terhadap pemenuhan kesejahteraan petani di Palopo," pungkas Natsir Mandawari. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

  Penyerahan bantuan Alsintan di halaman kantor Dispertanakbun Kota Palopo. PALOPO- Guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian, Pemk...

DPRD Palopo Paripurna Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

 

Pj Walikota Palopo dan Ketua DPRD usai menandatangani persetujuan bersama pada sidang paripurna.
PALOPO- Dua agenda paripurna digelar DPRD Kota Palopo, Rabu (9/7/2025), yakni paripurna penetapan rekomendasi DPRD atas LHP BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemkot Palopo dan paripurna penetapan persetujuan bersama tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Palopo tahun 2024. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H Harisal A Latief dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil SE MM. Hadir Pj Walikota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, beserta jajaran Pemkot Palopo. 

Dalam sambutannya, Pj Walikota menyatakan LHP BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemkot Palopo 2024 bertujuan memberikan opini atau pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa kriteria, seperti kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan, Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan, dan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 26.B/LHP/XIX.MKS/05/2025 tanggal 23 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo memperoleh opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2024 hal ini berarti bahwa laporan keuangan Kota Palopo telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Pada kesempatan itu, Pj Walikota juga menandatangani Keputusan Bersama DPRD dan Walikota Palopo Nomor: 1/DPRD/VII/2025- Nomor : 100.3.3.3/238/B.HUKUM, tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Palopo Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah. 

Penandatangan kesepakatan bersama dilakukan setelah pelapor badan anggaran DPRD Palopo, Umar SE MM, menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap Raperda pertanggungjawaban p
Pelaksanaan APBD Palopo tahun 2024. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

  Pj Walikota Palopo dan Ketua DPRD usai menandatangani persetujuan bersama pada sidang paripurna. PALOPO- Dua agenda paripurna digelar DPRD...


Top