Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf saat menggelar reses. |
KORANAKSELERASI- Permintaan warga Desa Tepian Baru, Kecamatan Bengalon, terkait bantuan untuk paguyuban/forum komunikasi kedaerahan, mendapat respons anggota DPRD Kutim, Yusuf Yusuf, saat melakukan reses di daerah itu, Sabtu (16/11/2024).
Dia menjelaskan bantuan dari pemerintah dapat diakses selama persyaratan yang ditentukan telah dilengkapi.
“Untuk bantuan paguyuban atau forum komunikasi kedaerahan itu biasanya ada, tinggal melengkapi persyaratannya," jelas Yusri Yusuf.
"OPD yang menangani ini adalah Kesbangpol. Silakan diajukan dengan memenuhi syarat seperti akta notaris domisili dan registrasi di Kemenkumham,” sambungnya.
Menurut Politisi Partai Demokrat itu, langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan paguyuban memiliki legalitas yang diakui, termasuk dokumen-dokumen penting yang diperlukan.
Setelah persyaratan tersebut dipenuhi, paguyuban dapat mengajukan bantuan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Jika ada ketua kerukunan yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah, silakan ajukan itu. Pemerintah siap mendukung selama prosedur dilaksanakan dengan benar,” tegas Yusri.
Sebagai wakil rakyat dari dapil yang meliputi Kecamatan Bengalon, Yusri berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan setiap program pemerintah berjalan tepat sasaran, termasuk dalam pemberdayaan organisasi kedaerahan. (ADVERTORIAL)
Tidak ada komentar: