Ratusan kendaraan roda dua terjaring razia di wilayah Polres Morowali akibat memakai knalpot bogar. |
MOROWALI- Hasil razia yang digelar Satlantas Polres Morowali selama bulan suci Ramadan dan jelang hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, berhasil menjaring 113 knalpot bogar.
Kapolres Morowali, AKBP Suprianto SIk MH, dalam rilisnya, Kamis (11/4/2024), berharap kepada pengendara roda dua dan empat agar tidak menggunakan knalpot modifikasi (bogar/brong) yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Justru sebaliknya, AKBP Suprianto juga mengimbau seluruh pengendara kiranya memakai knalpot setelan pabrik (standar, red) agar tidak mengganggu warga serta pengguna jalan lainnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Morowali, AKP Atmaji Sugeng Wibowo STK SIk, menyebut 113 knalpot yang terazia selama Ramadan dan jelang Idul Fitri merupakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Hal tersebut, melanggar Pasal 285 ayat (1) UU RI No: 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dapat menimbulkan suara bising. Kasat Lantas menambahkan, razia knalpot bogar ini akan terus digelar. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: