LUTRA- Dalam suasana "kepala dingin" dan cair, Babinsa Koramil 1403-10 Malangke, Serda Nurdin, Jumat (23/4/2021), didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Malangke Barat, Aiptu Hartono SH, berhasil menengahi sengketa tanah antar warga di Dusun Pombakka, Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara.
Persoalan sengketa tanah tersebut, melibatkan dua kubu warga, yakni pihak Abd Rahman dan pihak H Amir. Semula, kedua warga yang berkonflik perebutan tanah sama-sama ngotot. Namun, setelah dilakukan mediasi, akhirnya pihak Abd Rahman maupun pihak H Amir, sepakat berdamai dan menyepakati batas-batas tanah yang keduanya kuasai.
"Setelah kita pertemukan, Alhamdulillah kedua belah pihak menerima keputusan bersama terkait lahan yang mereka klaim, Pak Abd Rahman dan Pak H Amir akhirnya menyelesaikan masalah mereka lewat jalur kekeluargaan dan keduanya memilih tidak menempuh jalur hukum," ujar Serda Nurdin.
Kepala Desa (Kades) Pombakka, Akhiruddin, sangat bersyukur dan mengaku gembira atas pendekatan persuasif yang dilakukan Babinsa serta Bhabinkamtibmas dalam memediasi permasalahan ini bersama unsur Forkopimcam Malbar. "Saya mengucapkan terimakasih atas partisipasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas sehingg permasalahan ini tidak membias dan ancaman atau potensi terjadinya konflik massa bisa cepat diredam," imbuh Akhiruddin. (RLS/TOM)
Tidak ada komentar: