![]() |
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin. |
Pernyataan tegas tersebut, disampaikan AKP Awaluddin, saat menggelar jumpa pers, di Kafe News Seruya, Jln Kelapa, Kota Palopo, Kamis (22/6/2017). Pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Palopo itu, menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang gerak kepada pelaku peredaran narkoba yang selama ini menghantui masyarakat.
Enam bulan bertugas sebagai kasat narkoba di Polres Soppeng, AKP Awaluddin, telah menjebloskan tiga oknum anggota polisi ke sel akibat terlibat kasus peredaran narkoba. "Saya harapkan kerja sama dari masyarakat, termasuk rekan-rekan wartawan yang hadir di tempat ini, agar mendukung tugas-tugas Kepolisian memerangi peredaran narkoba di wilayah Polres Luwu," ucap AKP Awaluddin.
Sebab, peredaran narkoba dapat membawa dampak buruk di masyarakat. "Mari, kita bersama-sama memerangi narkoba. Kami dari Polres Luwu, selalu siap memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya," tegas mantan Kapolsek Telluwanua itu.
Kapolri, Jenderal (Pol) Tito Karnavian telah menginstruksikan seluruh jajaran Polri tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba.
Sebagai langkah awal, rencananya Polres Luwu akan membentuk Pos Persinggahan di wilayah Walmas yang berfungsi memudahkan pengawasan serta jangkauan pelayanan Kepolisian ke masyarakat bawah. (ARI-ISL/TOM)
Tidak ada komentar: