![]() |
Kepala Lapas Klas IIA Palopo, Kusnali. |
Usulan itu disampaikan Kepala Lapas Klas IIA Palopo, Kusnali Amdip S.Sos MH, saat ditemui Koran Akselerasi, di ruang kerjanya, Kamis (22/6/2017). Ia menyebutkan, dari 585 warga binaan, 194 diantaranya diusul menerima remisi lebaran.
Kusnali memastikan, empat narapidana kasus penganiayaan, perampokan, dan narkoba, akan menghirup udara bebas di hari raya Idul Fitri nanti. "Ada empat napi binaan kita yang bebas di hari H lebaran," ujar Kusnali.
Untuk 194 napi yang diusul menerima remisi, rinci Kusnali, 50 diantaranya terpidana kasus narkoba, dan 144 kasus tindak pidana umum, seperti pencurian, penggelapan, penipuan, dan kasus lainnya.
"194 napi ini datanya sudah diusul ke Kemenkumham-RI untuk mendapat remisi. Hanya saja, ini baru sebatas usulan. Jumlah kepastiannya, belum dapat kami tentukan," timpal Kusnali.
Ia menambahkan, warga binaan dan seluruh jajaran Lapas Klas IIA Palopo akan menggelar Salat Id di halaman Lapas Rampoang Palopo. Khusus di hari lebaran, selama dua hari jam besuk napi akan diperpanjang dari pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. (ARI)
Tidak ada komentar: